Kemenhaj Ungkap Tantangan Anggaran dan Kebutuhan Pegawai Baru

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:07:15 WIB
Kemenhaj Ungkap Tantangan Anggaran dan Kebutuhan Pegawai Baru

JAKARTA - Pada rapat kerja yang berlangsung di Komisi VIII DPR pada 10 Februari 2026 Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan sejumlah tantangan yang mereka hadapi, terutama mengenai anggaran dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka menjalankan operasional penyelenggaraan ibadah haji. 

Kemenhaj, yang baru saja dibentuk pada September 2025, juga mengeluhkan masih adanya sejumlah anggaran yang “tertinggal” di Kementerian Agama (Kemenag), yang sebelumnya menangani urusan haji. 

Selain itu, Kemenhaj juga menekankan pentingnya penambahan sekitar 5.000 pegawai baru untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsinya.

Anggaran Haji yang Masih Tertahan di Kemenag

Salah satu keluhan utama yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah, M Irfan Yusuf, adalah mengenai anggaran untuk penyelenggaraan ibadah haji yang hingga kini belum sepenuhnya dialihkan dari Kemenag ke Kemenhaj. 

Irfan menjelaskan bahwa anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seharusnya sudah dikelola oleh Kemenhaj sesuai dengan fungsi baru kementerian tersebut. 

Anggaran SBSN yang seharusnya dialihkan untuk pembangunan dan revitalisasi fasilitas haji, seperti asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT), sampai saat ini masih berada di Kemenag.

Irfan merinci, SBSN yang masih belum dipindahkan mencapai sekitar Rp 478 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi dan PLHUT di 53 lokasi. 

Meskipun Kementerian PPN/Bappenas telah memberikan persetujuan, proses pengalihan anggaran ini masih tertunda, dan Kemenhaj mengharapkan proses ini segera dilaksanakan dengan koordinasi yang tepat antara Kemenag, Kemenhaj, dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, anggaran PNBP yang berasal dari penyewaan asrama haji juga belum sepenuhnya dialihkan, dengan dana yang masih berada di Kemenag sebesar Rp 34 miliar. 

Dana tersebut direncanakan untuk pembiayaan operasional asrama haji yang tersebar di berbagai daerah. Kemenhaj berharap anggaran-anggaran tersebut dapat segera dipindahkan agar proses operasional haji 2026 dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Kementerian Haji Hadapi Kekurangan Pegawai

Selain persoalan anggaran, Kementerian Haji juga mengungkapkan kekurangan pegawai yang cukup signifikan. Sejak pembentukannya, Kemenhaj telah mengambil alih 3.631 pegawai dari Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun jumlah tersebut masih dirasa belum cukup untuk menjalankan seluruh tugas dan fungsi kementerian ini. 

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di Kemenhaj masih sangat besar, dengan estimasi total kebutuhan SDM yang mencapai sekitar 7.000 orang.

Proses pengalihan pegawai dari kementerian lain masih berlangsung, dengan 1.362 pegawai tambahan yang sedang diproses untuk dialihkan ke Kemenhaj. 

Meskipun demikian, Dahnil menegaskan bahwa kekurangan pegawai ini akan dipenuhi secara bertahap, dengan target penambahan sekitar 4.500 hingga 5.000 pegawai pada tahun 2026. 

Penambahan pegawai ini sangat penting mengingat besarnya tugas yang harus dijalankan oleh Kemenhaj, mulai dari penyelenggaraan ibadah haji hingga pengelolaan infrastruktur terkait.

Aset Haji yang Belum Dialihkan dari Kemenag

Selain masalah anggaran dan kekurangan pegawai, Kemenhaj juga menyampaikan perihal aset yang masih berada di bawah pengelolaan Kemenag, meskipun sudah menjadi amanat undang-undang untuk mengalihkan seluruh aset terkait ibadah haji ke Kemenhaj. 

Menteri Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa meskipun sudah banyak aset yang telah diserahkan, masih terdapat sejumlah aset besar yang belum dialihkan, seperti Wisma Haji di Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, dan Wisma Haji di Ciloto.

Meskipun demikian, Kemenhaj yakin bahwa sebagian besar aset telah diserahkan, dan mereka terus berkomunikasi dengan Kemenag untuk mempercepat proses penyerahan. 

Irfan juga menambahkan bahwa sebagian aset yang sudah dialihkan, termasuk kantor yang berada di Thamrin, kini telah dikelola oleh Kemenhaj, meskipun pengelolaan dan kepemilikan tetap berbagi dengan Kemenag dalam beberapa aspek.

Rencana Pengembangan Kemenhaj ke Depan

Kemenhaj berencana untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dan pelayanan haji melalui peningkatan jumlah pegawai dan pemanfaatan anggaran yang lebih efisien. Dengan adanya tambahan pegawai dan alokasi anggaran yang tepat, diharapkan Kemenhaj dapat lebih siap dalam menyelenggarakan ibadah haji yang lebih baik pada tahun 2026 dan seterusnya. 

Kementerian Haji juga berencana untuk memaksimalkan penggunaan gedung-gedung yang telah dialihkan ke Kemenhaj, sehingga operasional dapat berjalan lebih efektif.

Irfan juga menegaskan bahwa selain anggaran dan SDM, Kemenhaj akan terus berfokus pada peningkatan layanan bagi jamaah haji, mulai dari fasilitas asrama hingga pelayanan administrasi yang lebih transparan dan efisien. Semua ini dilakukan agar Kemenhaj dapat memberikan pengalaman ibadah haji yang terbaik bagi umat Muslim Indonesia.

Tantangan Kemenhaj dalam Pengelolaan Haji

Kementerian Haji dan Umrah dihadapkan pada sejumlah tantangan besar dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2026. Masalah anggaran yang belum sepenuhnya dialihkan dari Kemenag, kekurangan pegawai, dan penyerahan aset yang belum selesai menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan. 

Namun, dengan adanya rencana penambahan pegawai dan pengalihan anggaran yang sedang berjalan, diharapkan Kemenhaj akan semakin siap dalam menjalankan tugas dan amanatnya untuk menyelenggarakan ibadah haji yang berkualitas.

Terkini