Pemerintah Percepat Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik dengan Pemangkasan Perizinan

Senin, 14 April 2025 | 00:20:56 WIB
Pemerintah Percepat Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik dengan Pemangkasan Perizinan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan langkah signifikan untuk mempercepat pemanfaatan sampah sebagai sumber energi listrik. Dalam upaya tersebut, Zulhas—panggilan akrab dari Zulkifli Hasan—menyatakan bahwa pemerintah akan memangkas rantai perizinan yang rumit dan melibatkan banyak pihak untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Menurut Zulkifli Hasan, selama ini proses perizinan pengolahan sampah untuk dijadikan energi listrik sering kali melewati banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang menyebabkan kerumitan dan menghambat investasi di sektor ini. Hal ini membuat banyak investor enggan menanamkan modal dalam pengolahan sampah menjadi energi, meskipun potensi pasar dan manfaatnya sangat besar.

Langkah Pemerintah untuk Menyederhanakan Proses Perizinan

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tengah mengusahakan penyelarasan berbagai peraturan untuk memudahkan proses perizinan. Salah satu langkah utamanya adalah dengan menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, yang akan mendukung upaya pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

"Selama ini izin pengolahan sampah itu masih terlalu rumit, melibatkan banyak pihak, dan itu yang menghambat investor. Kami ingin menyederhanakan proses perizinan agar sektor ini bisa berkembang lebih cepat," ungkap Zulkifli Hasan.

Peraturan yang akan diselaraskan tersebut mencakup Perpres Nomor 97 Tahun 2017, yang mengatur kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga serta sampah sejenis rumah tangga. Selain itu, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut juga akan digabungkan untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih efektif.

"Melalui penyatuan peraturan ini, kami ingin memastikan bahwa pengolahan sampah menjadi energi dapat berjalan dengan lancar dan lebih efisien, tanpa adanya tumpang tindih kebijakan," tambah Zulkifli Hasan.

Mengoptimalkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Pemanfaatan sampah untuk menghasilkan energi listrik melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah sampah yang terus berkembang di Indonesia, sekaligus membantu memperkuat ketahanan energi nasional. Indonesia, dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi sampah yang tinggi, memiliki potensi besar dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

Zulkifli Hasan menjelaskan, dalam skema pengolahan sampah menjadi energi listrik, biaya listrik dari PLTSa akan ditetapkan sebesar 18-20 sen per kilowatt hour (kWh). Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero), yang menetapkan tarif listrik PLTSa sebesar 13,5 sen per kWh. Meskipun tarif listrik PLTSa lebih tinggi, Zulhas meyakini bahwa manfaat jangka panjang dari pemanfaatan sampah sebagai energi akan sangat besar.

"Perbedaan tarif ini mungkin terdengar signifikan, namun perlu dicatat bahwa manfaatnya jauh lebih besar. Selain mengurangi tumpukan sampah, ini juga akan menghasilkan energi yang ramah lingkungan," ujarnya.

Dukungan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

Dengan terus berkembangnya proyek PLTSa, Indonesia semakin berkomitmen untuk mengejar target transisi energi terbarukan yang telah ditetapkan pemerintah. Pembangkit listrik berbasis sampah ini menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai 23% penggunaan energi terbarukan pada tahun 2025. Oleh karena itu, sektor energi terbarukan, termasuk energi yang dihasilkan dari sampah, dianggap sebagai salah satu solusi strategis untuk memenuhi target tersebut. Sampah, yang selama ini menjadi masalah besar, kini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan energi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Peluang Investasi di Sektor Energi Terbarukan

Dengan dipangkasnya proses perizinan, Zulkifli Hasan optimistis sektor energi terbarukan, khususnya pengolahan sampah menjadi energi, akan semakin menarik bagi investor. Proyek PLTSa di Indonesia tidak hanya menawarkan manfaat lingkungan yang besar, tetapi juga peluang bisnis yang menguntungkan.

"Dengan adanya langkah-langkah penyederhanaan perizinan ini, kami berharap investor akan semakin tertarik untuk berinvestasi dalam sektor energi terbarukan, terutama yang berkaitan dengan pengolahan sampah menjadi listrik," ungkapnya.

Sektor ini menawarkan potensi yang sangat besar, mengingat jumlah sampah yang terus meningkat di seluruh kota besar di Indonesia. Investasi dalam teknologi PLTSa juga dapat memberikan keuntungan jangka panjang, baik dari sisi finansial maupun sosial, seperti menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

Tantangan dan Harapan untuk Ke Depan

Meskipun langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini cukup menjanjikan, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan proyek PLTSa. Salah satunya adalah terkait dengan infrastruktur dan teknologi yang diperlukan untuk mengubah sampah menjadi energi secara efisien.

Namun, dengan kemudahan proses perizinan, Zulhas berharap tantangan tersebut dapat diatasi dengan lebih cepat. Pemerintah juga berencana untuk memberikan insentif kepada investor yang berpartisipasi dalam proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, untuk mendorong lebih banyak investasi di sektor ini.

"Ke depannya, kami akan terus memperbaiki sistem yang ada agar pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa lebih efisien, dan ini akan berkontribusi pada upaya kita untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutup Zulkifli Hasan.

Dengan adanya langkah-langkah strategis dari pemerintah Indonesia, sektor pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan akan tumbuh pesat, memberikan manfaat besar bagi lingkungan, ekonomi, dan ketahanan energi nasional.

Terkini

BMKG: Hujan Ringan Mengintai Sebagian Besar Indonesia

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:52 WIB

Update Harga Sembako Jatim: Naik-Turun dan Penyebabnya

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:43 WIB

AION UT: Mobil Listrik Hemat dan Ramah Lingkungan

Minggu, 07 September 2025 | 12:43:31 WIB