JAKARTA - Indonesia memiliki cadangan panas bumi mencapai 27 gigawatt atau sekitar 27 ribu megawatt. Jumlah ini menjadikan Indonesia pemilik cadangan panas bumi terbesar di dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa energi panas bumi merupakan bagian penting dari energi baru terbarukan. Cadangan besar ini menjadi potensi penting dalam mendukung target transisi energi nasional.
Namun, dari total cadangan tersebut baru sekitar 10 persen atau 2,7 gigawatt yang berhasil dikelola. Artinya masih ada 90 persen potensi yang menunggu untuk digarap.
Kendala Investasi dan Regulasi
Bahlil menjelaskan salah satu hambatan utama pengelolaan panas bumi adalah kebutuhan modal yang besar. Capital expenditure yang tinggi menjadi pertimbangan serius bagi investor.
Selain itu, regulasi yang rumit dan berbelit menjadi penghalang lain. Banyak investor enggan masuk karena aturan yang dinilai tidak sederhana.
Pemerintah kini berupaya menyederhanakan peraturan agar investasi di sektor panas bumi lebih menarik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan proyek-proyek baru.
Keterbatasan Infrastruktur Kelistrikan
Selain soal investasi, keterbatasan jaringan transmisi listrik juga menjadi hambatan. Banyak daerah dengan potensi panas bumi tinggi belum terhubung dengan jaringan PLN.
Pemerintah telah menyusun rencana pembangunan jaringan listrik melalui RUPTL 2025-2035 sepanjang 48 ribu kilometer sirkuit. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mengoptimalkan pemanfaatan panas bumi.
Dengan jaringan yang lebih luas, energi panas bumi dapat dialirkan ke lebih banyak wilayah. Hal ini juga membantu meningkatkan akses listrik bagi masyarakat di daerah terpencil.
Arah Menuju Energi Bersih
Bahlil menekankan komitmen pemerintah dalam mendorong energi bersih dan berkelanjutan. Panas bumi dipandang sebagai salah satu pilar penting dalam bauran energi nasional.
Pemanfaatan yang optimal diharapkan mendukung pengurangan emisi dan ketergantungan pada energi fosil. Hal ini sejalan dengan target transisi menuju energi hijau.
Dengan dukungan regulasi yang jelas, pendanaan yang memadai, dan infrastruktur yang memadai, Indonesia berpotensi menjadi pemimpin global dalam pengembangan energi panas bumi.