Menhan Sjafrie Pastikan Wartawan Dapat Layanan Kesehatan Gratis di RSPPN

Rabu, 08 Oktober 2025 | 10:00:24 WIB
Menhan Sjafrie Pastikan Wartawan Dapat Layanan Kesehatan Gratis di RSPPN

JAKARTA - Kementerian Pertahanan memberikan kabar gembira bagi insan pers.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan bahwa seluruh wartawan atau awak media kini dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Sjafrie usai konferensi pers di RSPPN, sebagai bentuk penghargaan terhadap peran penting jurnalis dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan mendukung transparansi kebijakan pemerintah.

Pelayanan Gratis Berlaku untuk Semua Wartawan

Dalam pernyataannya, Sjafrie menegaskan bahwa fasilitas medis di RSPPN terbuka bagi seluruh awak media tanpa terkecuali. Wartawan yang berobat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara gratis, baik dengan menggunakan kartu BPJS maupun tanpa BPJS.

“Bahwa semua awak media berobat di sini gratis,” ujar Sjafrie kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa fasilitas layanan ini mulai berlaku sejak 5 Oktober 2025. “Di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis terhitung mulai 5 Oktober 2025,” tuturnya.

Kebijakan ini menandai langkah progresif pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan, tidak hanya bagi anggota TNI atau pegawai Kementerian Pertahanan, tetapi juga bagi kalangan media yang memiliki kontribusi besar terhadap penyebaran informasi publik.

Sinergi dengan Sektor Kesehatan Nasional

Kebijakan ini disampaikan dalam acara konferensi pers yang turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar.

Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan berkualitas bagi berbagai lapisan masyarakat.

RSPPN, yang dikenal sebagai salah satu rumah sakit dengan fasilitas medis modern, kini memperluas jangkauan pelayanannya agar dapat dimanfaatkan oleh jurnalis yang kerap bekerja dalam tekanan dan memiliki risiko kesehatan tinggi akibat mobilitas serta jam kerja yang padat.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Pertahanan berupaya menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan profesi wartawan sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga pertahanan dan sektor kesehatan nasional.

Bentuk Apresiasi dan Dukungan Pemerintah

Langkah Menhan Sjafrie ini dianggap sebagai bentuk apresiasi nyata terhadap dedikasi wartawan yang selama ini menjadi garda depan dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan berimbang. Dengan adanya fasilitas pengobatan gratis di RSPPN, para wartawan kini memiliki jaminan layanan kesehatan yang memadai.

Selain itu, fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas kerja jurnalis karena mereka tidak perlu lagi khawatir terhadap biaya perawatan medis saat mengalami gangguan kesehatan di tengah tugas lapangan.

RSPPN sendiri telah dikenal sebagai rumah sakit rujukan nasional dengan layanan medis unggulan, termasuk fasilitas untuk operasi besar dan perawatan intensif.

Sebelumnya, rumah sakit ini juga menjadi sorotan publik karena menjadi tempat perawatan sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Pertahanan sebelumnya, Prabowo Subianto.

Kebijakan yang diambil Menhan Sjafrie menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penguatan pertahanan negara dalam konteks militer, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan profesi yang berperan penting bagi demokrasi.

Dengan layanan kesehatan gratis bagi wartawan di RSPPN, diharapkan hubungan antara pemerintah dan media semakin harmonis, serta mendorong terciptanya ekosistem informasi publik yang sehat, transparan, dan berimbang.

Terkini