JAKARTA - Upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional kembali menjadi sorotan di tengah kondisi likuiditas perbankan yang tergolong longgar.
Dalam konteks tersebut, OJK Usul Indonesia Incorporated demi Genjot Permintaan Kredit sebagai strategi lintas sektor yang dinilai mampu mengakselerasi pembiayaan. Pendekatan ini dipandang penting agar dana besar yang tersedia di perbankan dapat terserap optimal oleh sektor riil.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan penerapan konsep Indonesia incorporated sebagai pendekatan kebijakan lintas sektor.
Hal ini guna mendorong permintaan (demand) kredit yang lebih signifikan dan berkelanjutan di tengah likuiditas perbankan yang memadai. Konsep tersebut diharapkan menjadi fondasi koordinasi yang lebih solid antarpemangku kepentingan.
Konsep ini diajukan sebagai kerangka untuk mengorkestrasi kebijakan industri, investasi, perdagangan, dan pembiayaan agar bergerak searah. OJK menekankan pentingnya komitmen bersama agar kebijakan antarsektor tidak berjalan sendiri-sendiri. Tanpa sinergi, potensi pertumbuhan dinilai sulit mencapai hasil optimal.
"Pendekatan kita tentu harus Indonesia incorporated. Tidak ada pilihan lain kalau menurut saya. Jadi artinya di situlah semua pihak harus me-review kebijakannya itu, kemudian akan diarahkan ke mana sebetulnya kita sebagai negara yang besar ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPB) OJK Dian Ediana Rae dalam acara Outlook Ekonomi 2026 di Jakarta.
Dian merujuk pengalaman sejumlah negara yang berhasil mempercepat kemajuan ekonomi melalui pendekatan yang terintegrasi. Menurut dia, tanpa koordinasi kebijakan dan arah yang jelas dari setiap sektor, sulit mengharapkan perekonomian yang lebih baik. Karena itu, orkestrasi kebijakan menjadi kunci.
Kebutuhan Permintaan Kredit Berkelanjutan
Dari sisi kredit atau pembiayaan, Dian menilai bahwa likuiditas perbankan saat ini mencukupi. Namun, ketersediaan likuiditas tersebut perlu diimbangi dengan penciptaan permintaan kredit yang berkelanjutan agar dana yang ada dapat disalurkan secara produktif ke sektor riil. Tanpa demand yang kuat, penyaluran dana berisiko tertahan.
"Likuiditas cukup. Bahkan Pak Menteri Keuangan menambah Rp200 triliunan. Tapi Rp2.400 triliun (undisbursed loan) itu masih ada (belum dicairkan). Nah, kalau ini tidak dipakai, ya tidak akan jalan gitu. Nah, ini yang urgent kalau menurut saya. Atasi persoalan ini secara lebih sistemik," jelas dia.
Besarnya undisbursed loan menunjukkan adanya ruang pembiayaan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan bukan terletak pada ketersediaan dana, melainkan pada optimalisasi permintaan kredit. Pendekatan sistemik pun dinilai mendesak untuk diterapkan.
Penyesuaian Suku Bunga Kredit
Pada kesempatan yang sama, Dian juga menanggapi isu suku bunga kredit yang dinilai lambat turun meski suku bunga acuan telah dipangkas. Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi oleh rezim suku bunga tinggi yang berlangsung cukup lama, sehingga penyesuaian di perbankan membutuhkan waktu. Proses transmisi kebijakan moneter tidak terjadi secara instan.
Penurunan suku bunga acuan memang memberi ruang relaksasi. Namun, perbankan tetap mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya dana dan profil risiko sebelum menyesuaikan bunga kredit. Karena itu, perlambatan penurunan bunga dinilai sebagai bagian dari dinamika pasar.
Terkait preferensi bank menempatkan dana di Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), OJK menyebut hal tersebut sebagai bagian dari strategi manajemen likuiditas. Apabila permintaan kredit meningkat, penyaluran kredit tetap menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi perbankan. Instrumen tersebut hanya menjadi alternatif sementara.
"Orang ada yang menanyakan, 'Wah, ini kok lazy bank. Bank kok taruhnya (likuiditas) di SBN saja atau di SRBI'. Tidak juga. SRBI dan SBN berapa suku bunganya? Kalau kredit itu di atas 9-10 persen, yang pasti lebih menguntungkan. Kalau ada demand kredit, ya pasti orang ambil kredit, ngapain pula ke SBN. Tapi dari mereka merasa itu sebagai bagian dari strategi saja menaruh di SBN dulu," jelas Dian.
Penempatan dana pada SBN atau SRBI dipandang sebagai strategi menjaga likuiditas sambil menunggu momentum penyaluran kredit yang lebih kuat. Ketika permintaan meningkat, bank dinilai akan lebih agresif menyalurkan pembiayaan. Dengan demikian, insentif keuntungan tetap menjadi pertimbangan utama.
Kondisi Likuiditas Perbankan
Berdasarkan catatan OJK, likuiditas industri perbankan tercatat tetap memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 126,15 persen dan 28,57 persen atau masih di atas threshold. Sementara liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 200,97 persen.
Angka-angka tersebut menunjukkan ruang likuiditas yang relatif longgar. Dengan kondisi ini, perbankan memiliki kapasitas untuk meningkatkan ekspansi kredit. Tantangannya terletak pada penciptaan permintaan yang cukup kuat dan berkelanjutan.
Pada 2025, penyaluran kredit tumbuh sebesar 9,63 persen (year on year/yoy) menjadi Rp8.586 triliun. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,83 persen yoy menjadi Rp10.059 triliun. OJK memproyeksikan kredit perbankan pada 2026 tumbuh sebesar 10-12 persen (yoy) yang didukung pertumbuhan DPK sebesar 7-9 persen (yoy).
Proyeksi tersebut mencerminkan optimisme terhadap pemulihan dan ekspansi ekonomi. Namun, pencapaian target tetap membutuhkan koordinasi kebijakan yang solid. Di sinilah konsep Indonesia incorporated menjadi relevan.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), transmisi penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama 2025 ke suku bunga kredit mulai menurun walau masih berjalan lambat. Suku bunga kredit hanya turun sebesar 39 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81 persen pada Desember 2025. Data ini memperlihatkan bahwa proses penyesuaian memang bertahap.
Melalui pendekatan terintegrasi, diharapkan kebijakan industri, fiskal, dan pembiayaan dapat saling memperkuat. Permintaan kredit yang lebih tinggi akan mendorong penyaluran dana secara produktif. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat bergerak lebih kuat dan berkelanjutan.