JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan 630 ribu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru madrasah swasta.
Langkah ini menjadi respons atas aspirasi para guru terkait kepastian karier dan kesejahteraan. Usulan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis madrasah.
Pertemuan Dengan Guru Madrasah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan usulan tersebut saat bertemu para guru madrasah bersama anggota DPR RI.
Pertemuan membahas sejumlah tuntutan mulai dari pengangkatan PPPK hingga percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selain itu, guru juga menyampaikan kebutuhan dukungan sarana pembelajaran digital yang memadai.
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan, angkanya tidak tanggung-tanggung sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien. Pernyataan ini menunjukkan besarnya perhatian Kemenag terhadap aspirasi guru. Proses ini diharapkan memberikan kepastian bagi guru madrasah swasta.
Proses Pengusulan PPPK
Amien Suyitno menekankan bahwa pengusulan formasi PPPK harus melalui koordinasi lintas kementerian. Setiap langkah dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Hal ini memastikan seluruh prosedur berjalan transparan dan akuntabel tanpa mengurangi kewenangan kementerian terkait.
“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan pentingnya proses administratif yang tertib. Langkah ini diharapkan mempercepat pengesahan formasi PPPK bagi guru madrasah.
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Kemenag juga memastikan pembayaran TPG yang sempat tertunda akan kembali lancar. Dirjen Pendis menjelaskan bahwa secara regulasi, TPG diatur untuk dibayarkan setiap bulan melalui petunjuk teknis. Sistem ini bertujuan agar guru madrasah menerima haknya secara rutin dan tepat waktu.
“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis yang kami tandatangani itu tanda tangannya per bulan, Juknisnya ya," ujar Amien. Ia menambahkan, koordinasi antara Kemenag pusat, Kantor Wilayah, dan Kabupaten/Kota menjadi kunci kelancaran pembayaran. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada guru yang kehilangan hak TPG.
Koordinasi Internal dan Pendataan Guru
Amien menegaskan, tindak lanjut pertemuan mencakup penguatan koordinasi internal Kemenag dengan Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Langkah ini memastikan kebijakan yang telah ditetapkan berjalan optimal di lapangan. Selain itu, pendataan guru madrasah menjadi aspek penting dalam penganggaran dan afirmasi kebijakan.
Rapat mencatat bahwa data guru yang akurat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat sasaran. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta. Dengan pendataan yang baik, setiap kebijakan dan program afirmasi akan lebih efektif dan bermanfaat.
Dampak dan Harapan Bagi Guru Madrasah
Usulan formasi PPPK 630 ribu diharapkan memberikan kepastian karier bagi guru madrasah swasta. Tersedianya jalur PPPK dan pembayaran TPG rutin memperkuat kesejahteraan mereka. Guru madrasah yang sejahtera diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan untuk generasi penerus.
Kemenag menekankan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Kerja sama lintas kementerian dan koordinasi internal menjadi fondasi keberhasilan program ini. Dengan langkah ini, guru madrasah swasta mendapatkan perhatian yang setara dengan guru negeri.