DPR

DPR Sepakati Perubahan Sistem Pengelolaan Tambang untuk Perguruan Tinggi dalam RUU Minerba

DPR Sepakati Perubahan Sistem Pengelolaan Tambang untuk Perguruan Tinggi dalam RUU Minerba
DPR Sepakati Perubahan Sistem Pengelolaan Tambang untuk Perguruan Tinggi dalam RUU Minerba

Jakarta - Dalam langkah signifikan yang berpotensi mengubah lanskap pengelolaan sumber daya tambang di Indonesia, Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui perubahan sistem pengelolaan tambang yang melibatkan perguruan tinggi. Kesepakatan ini diambil setelah serangkaian diskusi dan masukan mendalam dari berbagai pakar dan instansi pendidikan.

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa RUU Minerba telah mencapai kesepahaman baru terkait pemberian izin usaha tambang. Dalam RUU yang dibahas, izin usaha tambang yang sebelumnya dikelola oleh perguruan tinggi akan dialihkan kepada BUMN atau perusahaan swasta. "Setelah banyak diskusi kemudian mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, kita akhirnya membuat polanya, yaitu BUMN, BUMD atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah akan diconnectkan dengan perguruan tinggi tertentu," jelas Doli di kompleks parlemen pada hari Senin, 17 Februari 2025.

Pendekatan baru ini menyiratkan bahwa kampus akan menerima royalti dari kegiatan usaha tambang melalui mekanisme yang ditetapkan. Esensi dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa perguruan tinggi mendapatkan tambahan dana dari perusahaan tambang yang saat ini dimiliki oleh pemerintah dan swasta. "Nanti dibicarakan soal pembagian royaltinya bagaimana. Intinya adalah supaya memang ada supporting, ada dana supporting untuk pengembangan dan kemanusiaan dari perguruan tinggi," ungkap Doli lebih lanjut.

Namun, Doli juga menekankan bahwa detail lebih lanjut tentang bagaimana pembagian royalty ini akan diatur masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Pengaturan lebih rinci akan dijabarkan dalam peraturan pemerintah setelah RUU Minerba disahkan. "Nanti soal pengaturan lebih rincinya diatur dalam pemerintah dan sampai pengaturan menterinya," tambahnya.

Pembahasan RUU Minerba ini tengah dikebut oleh DPR dan pemerintah, bahkan beberapa rapat dilakukan secara tertutup hingga larut malam. Doli menjelaskan bahwa keputusan untuk mengadakan rapat tertutup disebabkan oleh sensitivitas isu di lapangan yang menyangkut perusahaan tambang. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk menutup-nutupi pasal-pasal krusial dalam RUU tersebut. "Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat, bahkan sampai malam-malam kan kita," jelasnya.

Perubahan ini diharapkan membawa angin segar bagi perguruan tinggi, dengan adanya dukungan finansial tambahan yang dapat digunakan untuk pengembangan dan upaya kemanusiaan. Dukungan ini diyakini akan membantu perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas riset dan menciptakan inovasi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, keterlibatan industri tambang dengan perguruan tinggi juga dipandang sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan kolaborasi antara sektor swasta dan pendidikan.

Langkah DPR dan pemerintah dalam mempercepat pembahasan RUU Minerba menunjukkan komitmen kuat untuk segera merealisasikan perubahan ini. Pengawasan dan pengaturan lebih lanjut dalam bentuk peraturan pemerintah diharapkan dapat memastikan implementasi yang sesuai dan tepat sasaran. Masyarakat pun menaruh harapan besar bahwa perubahan sistem ini dapat membawa manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia serta pengelolaan sumber daya tambang yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara sektor tambang dan pendidikan, Indonesia siap memasuki era baru di mana pengelolaan sumber daya alam tidak hanya memberikan keuntungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kapasitas intelektual bangsa. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mendorong inovasi dan penelitian yang lebih banyak serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi kemajuan negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index