DANANTARA

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara: Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Senilai Rp14.700 Triliun

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara: Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Senilai Rp14.700 Triliun
Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara: Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Senilai Rp14.700 Triliun

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersiap untuk meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 24 Februari 2025 mendatang. Lembaga ini akan memiliki tanggung jawab besar mengelola aset yang mencapai 900 miliar dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp14.700 triliun, menjadikannya salah satu badan pengelola investasi terbesar di dunia, Senin, 17 Februari 2025.

Transformasi Pengelolaan BUMN

Rencana besar ini melibatkan penggabungan aset-aset dari BUMN-BUMN besar di Indonesia, sekaligus memberikan Danantara kewenangan untuk mengelola seluruh aset yang dimiliki oleh BUMN. Dalam Undang-Undang BUMN, Kementerian BUMN ditetapkan sebagai regulator, sedangkan Danantara berperan sebagai eksekutor. "Danantara diharapkan menjadi pemimpin dalam investasi dan pengelolaan aset BUMN," ujar Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR RI.

Struktur dan Wewenang Danantara

Danantara terdiri dari dua komponen penting, yakni Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Menteri BUMN akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota, sementara anggota lainnya mencakup perwakilan dari Kementerian Keuangan dan pihak yang ditunjuk oleh Presiden. Anggota Dewan Pengawas akan menjalankan tugas selama periode lima tahun, dengan opsi perpanjangan sekali lagi untuk masa jabatan berikutnya.

Badan Pelaksana, yang dipimpin oleh seorang Kepala yang ditunjuk oleh Presiden, akan dibantu oleh direktur eksekutif dan komite-komite lainnya, seperti Komite Audit dan Komite Etik. "Kami berharap struktur ini akan memungkinkan pengelolaan yang lebih efisien dan efektif," tambah Herman.

Modal Awal dan Sumber Pendanaan

Danantara diproyeksikan memiliki modal awal minimal sebesar Rp1.000 triliun, yang akan diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) serta sumber-sumber lain, termasuk dana tunai dan saham milik negara. Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU BUMN, jumlah modal Rp1.000 triliun diambil berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang mencapai Rp1.135 triliun.

"Dengan modal yang kuat, Danantara diharapkan bisa menjadi pilar utama dalam pembiayaan proyek infrastruktur-energi pemerintah," ungkap Herman. "Setelah presence Danantara, tidak akan ada lagi kebutuhan PMN untuk BUMN, kecuali untuk penugasan khusus dari pemerintah."

Strategi dan Tujuan Utama

Dengan peluncuran ini, strategi yang terfokus pada investasi dan pengembangan aset diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan, terutama dalam proyek-proyek strategis yang dicanangkan oleh pemerintah. "Kita ingin meningkatkan daya saing BUMN melalui Danantara, memastikan keberlanjutan dan peningkatan laba serta dividen," kata Herman dalam penjelasannya di gedung DPR RI.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index