PT Pertamina

PT Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Februari 2025

PT Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Februari 2025
PT Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Februari 2025

Jakarta - PT Pertamina kembali mengumumkan kebijakan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk beberapa produk nonsubsidi. Keputusan ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Februari 2025, dan mencakup kenaikan harga untuk beberapa jenis BBM populer di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan energi nasional dan dinamika pasar internasional, Selasa, 18 Februari 2025.

Jenis BBM yang Mengalami Kenaikan Harga

Berdasarkan informasi terbaru, sejumlah jenis BBM nonsubsidi yang mengalami penyesuaian harga termasuk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite, dan Pertamina Dex. Meski harga BBM nonsubsidi mengalami kenaikan, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil. Produk Pertalite masih dibanderol dengan harga Rp 10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi tetap di angka Rp 6.800 per liter.

Pernyataan Resmi dari Pertamina

Dalam pernyataan resminya, Fadjar Djoko Santoso, selaku Vice President Corporate Communication Pertamina, mengonfirmasi bahwa penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan rutin untuk meninjau harga BBM setiap bulan. "Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina," ujar Djoko Santoso. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Pertamina untuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perubahan harga.

Landasan Kebijakan Penyesuaian Harga

Kenaikan harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen ini merupakan revisi dari Kepmen sebelumnya, Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan harga BBM di Indonesia sejalan dengan perubahan harga minyak mentah dunia dan kebijakan energi nasional.

Dampak Kenaikan Harga BBM

Penyesuaian harga BBM, terutama pada produk nonsubsidi, diharapkan dapat mempengaruhi beberapa sektor seperti transportasi dan logistik. Pengusaha di sektor ini mungkin perlu melakukan penyesuaian biaya operasional mereka, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi harga barang dan jasa lainnya. Namun, dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi, pemerintah berupaya melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Kenaikan harga BBM sering kali menjadi isu sensitif di masyarakat. Oleh karena itu, Pertamina dan pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga BBM melalui saluran resmi Pertamina untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index