Bansos

Pemerintah Kembali Cairkan BPNT Tahap II Tahun 2025 Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bansos dari Kemensos

Pemerintah Kembali Cairkan BPNT Tahap II Tahun 2025 Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bansos dari Kemensos
Pemerintah Kembali Cairkan BPNT Tahap II Tahun 2025 Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Bansos dari Kemensos

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II tahun 2025. Bantuan yang bertujuan membantu masyarakat rentan ini mulai dicairkan sejak akhir Mei 2025, dan ditujukan untuk periode April hingga Juni 2025. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal lengkap pencairan, syarat penerima, dan cara pendaftarannya, berikut informasi detailnya.

Apa Itu Bansos BPNT?

BPNT adalah bagian dari program perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah ditunjuk.

Menurut Kemensos, bantuan ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warganya. "Program BPNT dirancang untuk memastikan bahwa keluarga miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan pangan bergizi di tengah tekanan ekonomi," ujar Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Jadwal Pencairan BPNT Triwulan II 2025

Pencairan BPNT pada tahun ini dilakukan dalam tiga tahap, yakni per triwulan. Untuk tahap kedua (April hingga Juni 2025), pencairan telah dimulai pada akhir Mei 2025, dan proses penyaluran akan berlangsung bertahap selama Juni. Dana akan ditransfer langsung ke rekening KKS masing-masing penerima manfaat.

Namun, bagi KPM yang belum memiliki rekening KKS, pencairan kemungkinan besar dilakukan melalui kantor Pos Indonesia di wilayah masing-masing. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek informasi resmi dari Kemensos atau pemerintah daerah setempat.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2025

Tidak semua warga dapat menerima bansos BPNT. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar -berhak. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

-Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.

-Masuk kategori miskin atau rentan miskin, sesuai indikator pemerintah.

-Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

-Bukan ASN, TNI, Polri, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT atau Subsidi Upah.

-Bukan petugas pendamping sosial di wilayahnya.

Jika Anda memenuhi syarat di atas namun belum pernah menerima bansos, Anda bisa segera melapor ke desa atau kelurahan tempat tinggal untuk dilakukan verifikasi lapangan. Pemerintah melakukan survei berkala untuk memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Cara Mendaftar Bansos BPNT Secara Online

Kemudahan teknologi membuat proses pendaftaran bansos kini bisa dilakukan secara daring. Pemerintah melalui Kemensos menyediakan aplikasi “Cek Bansos”, yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkah pendaftaran secara online:

-Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di smartphone.

-Buat akun baru dengan data e-KTP, KK, dan email aktif.

-Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Usulan”.

-Masukkan data diri dan keluarga sesuai identitas resmi.

-Unggah foto KTP, KK, dan swafoto dengan KTP.

-Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah.

Penting untuk memastikan semua data yang diinput sesuai dengan data kependudukan. Kesalahan input bisa menyebabkan permohonan ditolak. “Pastikan data yang Anda masukkan benar dan terkini. Proses validasi sangat ketat agar tidak terjadi kesalahan penyaluran,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robben Rico.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dapat mengecek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

-Langkah-langkah pengecekan:

-Buka cekbansos.kemensos.go.id.

-Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

-Klik tombol “Cari Data”.

-Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Jika data belum muncul atau mengalami kendala, Anda disarankan untuk menghubungi petugas pendamping sosial di desa atau kelurahan.

Penyaluran Tambahan Bansos dan Komplementer

Sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, Kemensos juga menyalurkan bansos tambahan. Tercatat, pada pertengahan tahun 2025 ini, sebanyak 18,3 juta KPM akan menerima tambahan bansos berupa uang tunai Rp400.000 dan beras 20 kg. Pencairan tambahan ini direncanakan berlangsung selama bulan Juni hingga Juli 2025. “Tambahan ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan harga pangan di tengah inflasi musiman,” kata Robben Rico.

Bantuan Subsidi Lain yang Perlu Diketahui

Selain BPNT, Kemensos juga mengumumkan bahwa pada periode Juni–Juli 2025, terdapat program lain seperti kenaikan bantuan subsidi upah yang naik menjadi Rp300.000, meski diskon listrik 50% telah resmi dihapus. Artinya, fokus perlindungan sosial kini dialihkan lebih besar ke segmen konsumsi pangan rumah tangga.

Akses Mudah dan Transparansi

Program BPNT 2025 menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk menjamin kesejahteraan dasar masyarakat rentan. Dengan pencairan yang berlangsung triwulanan, syarat yang jelas, dan proses pendaftaran yang bisa dilakukan secara online, pemerintah berharap bantuan ini bisa tersalurkan lebih cepat dan tepat sasaran.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk tetap aktif mengecek informasi dan tidak ragu bertanya ke aparat desa bila menemui kendala. “Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci sukses penyaluran bansos ini,” tutup Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index