JAKARTA - Bagi warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, kepolisian kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis ibu kota. Langkah ini mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, sekaligus mengurangi antrean panjang dan kepadatan di kantor polisi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (Twitter) menginformasikan bahwa layanan SIM Keliling hari ini tersedia di lima lokasi:
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, memberikan kesempatan bagi warga yang memiliki kesibukan pagi hingga siang untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui gerai keliling, terdapat beberapa dokumen yang wajib dibawa. Pemohon harus menyiapkan:
Fotokopi KTP yang masih berlaku
Fotokopi SIM lama beserta SIM asli
Selain dokumen administratif, pemohon juga diwajibkan mengikuti cek kesehatan dan tes psikologi di lokasi gerai untuk memastikan kondisi fisik dan mental aman saat mengemudi.
Layanan Terbatas Untuk SIM Tertentu
Petugas mengingatkan bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus membuat SIM baru di kantor Satpas yang telah ditentukan. Sedangkan SIM B, khusus kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, tidak dapat diperpanjang melalui gerai keliling. Perpanjangan SIM B hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan dokumen tambahan dan prosedur yang berbeda.
Biaya Resmi Perpanjangan
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Dengan adanya biaya yang resmi ini, warga dapat menghindari pungutan liar atau biaya tambahan yang tidak sah.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling dirancang untuk mempermudah masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki waktu terbatas. Beberapa manfaat layanan ini antara lain:
Efisiensi waktu: Tidak perlu antre berjam-jam di kantor Satpas.
Kemudahan akses: Titik layanan tersebar di lima lokasi strategis Jakarta.
Pelayanan terintegrasi: Pemohon dapat melakukan cek kesehatan dan tes psikologi langsung di lokasi.
Transparansi biaya: Biaya perpanjangan sesuai PP 60/2016, mengurangi risiko biaya tambahan ilegal.
Tips Memanfaatkan Gerai SIM Keliling
BMKG atau Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen dan persyaratan sebelum datang ke gerai SIM Keliling. Beberapa tips penting:
Datang lebih awal: Meski layanan mulai pukul 08.00 WIB, datang lebih awal dapat menghindari antrean panjang.
Siapkan dokumen lengkap: Fotokopi KTP, SIM lama, dan SIM asli wajib dibawa.
Kenakan masker dan jaga kesehatan: Mengingat layanan dilakukan di tempat umum, warga tetap disarankan menjaga protokol kesehatan.
Periksa masa berlaku SIM: Pastikan SIM masih aktif untuk memanfaatkan layanan perpanjangan keliling.
Layanan SIM Keliling Sebagai Upaya Modernisasi
Layanan SIM Keliling merupakan bagian dari program modernisasi layanan publik kepolisian. Dengan layanan ini, masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM secara lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, layanan keliling juga membantu pemerintah mengurangi kepadatan di kantor Satpas dan meminimalkan waktu tempuh warga, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota atau kantor polisi.
Hadirnya gerai SIM Keliling pada Jumat ini memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Dengan persyaratan yang jelas, biaya resmi, serta pelayanan cek kesehatan dan psikologi di lokasi, warga diharapkan lebih disiplin dalam memperbarui SIM.
Polda Metro Jaya juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tepat, mengikuti semua prosedur, dan menjaga ketertiban di lokasi gerai. Langkah sederhana seperti datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan dapat membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih lancar.
Dengan layanan ini, diharapkan tingkat kepatuhan pengemudi Jakarta terhadap aturan administrasi kendaraan semakin meningkat, mendukung keselamatan berkendara dan ketertiban lalu lintas di ibu kota.