Kementrian ESDM

Kementrian ESDM Panggil SPBU Swasta Bahas Realisasi Pembelian BBM Impor

Kementrian ESDM Panggil SPBU Swasta Bahas Realisasi Pembelian BBM Impor
Kementrian ESDM Panggil SPBU Swasta Bahas Realisasi Pembelian BBM Impor

JAKARTA - Langkah pemerintah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional kembali mendapat sorotan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil sejumlah pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Pertemuan tersebut digelar guna membahas belum terealisasinya pembelian base fuel dari BBM impor yang telah disediakan Pertamina bagi SPBU non-BUMN tersebut.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Oktober 2025 sore di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus memastikan SPBU swasta ikut berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.

Rapat Bahas Belum Terealisasinya Pembelian BBM Impor

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan forum negosiasi antara pemerintah dengan badan usaha pengelola SPBU swasta. 

Tujuannya adalah mencari solusi atas belum terlaksananya pembelian base fuel impor yang sebelumnya telah disepakati bersama Pertamina.

“Pertemuan akan digelar di Kantor Migas sore ini. Kita tunggu hasilnya karena kesepakatan final baru akan diperoleh setelah rapat,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat siang.

Laode menegaskan, pembahasan ini penting karena menyangkut teknis dan komitmen kerja sama antara badan usaha sektor hilir migas. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan distribusi BBM impor melalui Pertamina.
“Detail kesepakatan baru akan diketahui setelah rapat nanti pukul 15.30 WIB,” tambahnya.

Empat SPBU Swasta Siap Beli BBM Impor

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa empat badan usaha SPBU swasta—yakni Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan ExxonMobil—telah menyatakan kesediaan untuk membeli stok BBM tambahan dari skema impor yang dikelola oleh Pertamina.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah mengoptimalkan distribusi BBM di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan adanya kelangkaan di beberapa wilayah sejak Agustus 2025. 

Melalui mekanisme ini, SPBU swasta diharapkan dapat memperoleh suplai tambahan tanpa harus melakukan impor mandiri, sehingga proses distribusi menjadi lebih efisien dan terkendali.

Namun, meski kesepakatan awal telah dicapai, hingga awal Oktober 2025 belum ada satu pun SPBU swasta yang benar-benar merealisasikan pembelian base fuel tersebut. Kondisi ini membuat pemerintah mengambil inisiatif untuk mempertemukan para pihak agar ada kejelasan mengenai hambatan yang dihadapi di lapangan.

Permintaan SPBU Swasta Terkait BBM Murni

Dalam kesepakatan awal, SPBU swasta mengajukan permintaan agar BBM yang dibeli dalam bentuk murni (base fuel). Artinya, bahan bakar tersebut akan dicampur dan diformulasikan sendiri oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan standar dan spesifikasi produk mereka di tangki penyimpanan SPBU.

Permintaan ini dianggap wajar karena tiap merek SPBU memiliki karakteristik bahan bakar yang berbeda—baik dari sisi kadar oktan, kandungan aditif, maupun formula ramah lingkungan. Namun di sisi lain, perbedaan teknis inilah yang kemudian menjadi salah satu kendala dalam implementasi kerja sama pembelian BBM impor melalui Pertamina.

Pemerintah berharap, hasil rapat antara Ditjen Migas, Pertamina, dan SPBU swasta dapat menghasilkan keputusan yang adil dan efisien bagi semua pihak, terutama agar masyarakat tidak kembali mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar di SPBU non-BUMN.

Pemerintah Dorong Stabilitas Pasokan dan Persaingan Sehat

Kementerian ESDM menegaskan, keterlibatan SPBU swasta dalam mekanisme pembelian BBM impor bukan hanya langkah jangka pendek untuk mengatasi kelangkaan, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat ekosistem energi nasional.

Dengan adanya pembagian peran antara Pertamina dan SPBU swasta, diharapkan distribusi energi semakin merata dan kompetitif.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya prinsip keadilan dan keterbukaan harga, agar persaingan di sektor hilir migas tetap sehat. Dalam konteks ini, Pertamina berperan sebagai penyedia base fuel, sementara SPBU swasta diberi ruang untuk menyesuaikan formulasi dan harga jual sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Negosiasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada gangguan layanan di lapangan,” ujar Laode.

Antisipasi Dampak dari Keterlambatan Realisasi

Sejak isu kelangkaan BBM di SPBU swasta mencuat beberapa bulan lalu, pemerintah terus memantau dampaknya terhadap konsumen, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas tinggi.

Beberapa pengendara mengeluhkan antrean panjang dan pembatasan pembelian di SPBU tertentu akibat keterbatasan stok.

Dengan adanya mekanisme pembelian BBM impor melalui Pertamina, pemerintah berharap masalah tersebut dapat segera teratasi. Realisasi pembelian diharapkan meningkatkan pasokan secara signifikan, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mendapatkan bahan bakar.

Laode menambahkan bahwa hasil pertemuan kali ini akan menjadi dasar evaluasi dan penentuan kebijakan lanjutan. Jika seluruh pihak mencapai kesepakatan, maka distribusi BBM impor untuk SPBU swasta bisa segera dijalankan.

Pemanggilan SPBU swasta oleh Kementerian ESDM menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional. Pemerintah ingin memastikan agar kesepakatan pembelian BBM impor melalui Pertamina tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar terlaksana demi kepentingan masyarakat luas.

Kolaborasi antara Pertamina dan SPBU swasta seperti Shell, Vivo, BP, dan ExxonMobil diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara badan usaha dalam menghadapi tantangan distribusi energi nasional.

Ke depan, hasil pertemuan ini akan menentukan arah kebijakan sektor hilir migas, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia menuju ketahanan energi yang berkelanjutan dan inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index