OJK

Industri Sambut Departemen UMKM Syariah OJK Dorong Pembiayaan

Industri Sambut Departemen UMKM Syariah OJK Dorong Pembiayaan
Industri Sambut Departemen UMKM Syariah OJK Dorong Pembiayaan

JAKARTA - Pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan menjadi sinyal kuat arah kebijakan sektor keuangan ke depan. 

Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat peran UMKM, khususnya yang berbasis syariah, dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. 

Industri perbankan syariah pun merespons positif kebijakan tersebut, menilai kehadiran departemen khusus dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan usaha.

Selama ini, UMKM masih menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh pembiayaan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan usaha. 

Kehadiran unit khusus di OJK dinilai dapat menjadi penghubung antara kebijakan regulator, kebutuhan industri, dan kondisi riil pelaku usaha di lapangan. 

Dengan fokus yang lebih terarah, kebijakan pengembangan UMKM diharapkan tidak lagi bersifat parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.

Industri menilai pembentukan departemen ini sebagai momentum penting untuk memperkuat ekosistem pembiayaan syariah, terutama bagi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Dorongan Akses Pembiayaan Melalui Kebijakan Terarah

Corporate Secretary Division Head PT Bank Mega Syariah, Hanie Dewita, menyampaikan bahwa pembentukan departemen baru di OJK diharapkan mampu mendorong peningkatan akses pembiayaan UMKM melalui skema syariah yang lebih variatif dan berdaya saing. 

Menurutnya, fokus OJK terhadap kebijakan dan pengembangan UMKM akan memberikan ruang lebih luas bagi perbankan syariah untuk memperkuat penyaluran pembiayaan.

“Fokus OJK pada kebijakan, penyusunan strategi dan pengembangan UMKM akan memperbesar peluang bagi bank syariah dalam menyalurkan pembiayaan secara lebih agresif namun tetap pruden,” kata Hanie.

Ia meyakini bahwa dukungan regulasi yang semakin kuat akan mendorong pertumbuhan pembiayaan UMKM secara lebih optimal. Dampak lanjutannya diharapkan tidak hanya dirasakan oleh sektor keuangan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. 

Hal ini mengingat UMKM mendominasi struktur usaha di Indonesia serta menyerap sebagian besar tenaga kerja.

Dengan kebijakan yang lebih terarah, bank syariah dinilai memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.

Stimulus Bagi Perbankan Syariah Lebih Ekspansif

Pandangan senada disampaikan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Anggoro Eko Cahyo. Ia menilai pembentukan departemen baru di OJK, yang didukung kebijakan akomodatif dari OJK dan Bank Indonesia, dapat menjadi stimulus bagi perbankan untuk lebih lincah dan ekspansif dalam menyalurkan pembiayaan UMKM yang sehat dan berkualitas.

Menurut Anggoro, dukungan regulator menjadi faktor penting agar perbankan syariah memiliki kepastian dalam mengembangkan pembiayaan UMKM. 

Dengan kerangka kebijakan yang jelas, bank dapat merancang strategi ekspansi yang seimbang antara pertumbuhan dan pengelolaan risiko.

Meski demikian, Anggoro menekankan bahwa keberhasilan pengembangan UMKM tidak dapat hanya mengandalkan sektor perbankan. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, industri keuangan, serta pelaku usaha menjadi kunci agar pertumbuhan UMKM dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Kolaborasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perluasan akses pembiayaan, pendampingan usaha, program sertifikasi halal, hingga pembukaan akses pasar. 

Selain itu, penguatan literasi dan inklusi keuangan juga dinilai penting agar pelaku UMKM mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal.

“Sinergi antara perbankan, pemerintah, dan off-taker (penjamin pembelian) adalah kunci agar UMKM naik kelas,” ujar Anggoro.

Komitmen OJK Perkuat Ekosistem UMKM Syariah

Sebelumnya, pada Desember 2025, OJK secara resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kehadiran departemen tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung agenda pemerintah untuk memajukan UMKM.

Salah satu tugas utama departemen ini adalah mensinergikan program syariah nasional dan internasional. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong inovasi produk keuangan yang kompetitif, namun tetap sejalan dengan prinsip syariah. 

Dengan demikian, UMKM berbasis syariah memiliki lebih banyak pilihan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.

OJK juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas sistem keuangan, dan perlindungan konsumen. Dalam konteks pengembangan UMKM, keseimbangan ini menjadi krusial agar pertumbuhan pembiayaan tidak menimbulkan risiko sistemik di kemudian hari.

Industri menilai keberadaan departemen khusus ini dapat memperkuat koordinasi antara regulator dan pelaku usaha. Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, pengembangan UMKM diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan pembiayaan, tetapi juga pada penguatan kapasitas usaha dan daya saing.

Ke depan, pembentukan Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah diharapkan menjadi fondasi penting bagi penguatan ekonomi syariah nasional. 

Dengan dukungan regulasi yang konsisten serta sinergi lintas sektor, UMKM diproyeksikan semakin berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 dan seterusnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index