Danantara

Danantara Dorong Penyerapan Gula Petani Hingga 60 Ribu Ton

Danantara Dorong Penyerapan Gula Petani Hingga 60 Ribu Ton
Danantara Dorong Penyerapan Gula Petani Hingga 60 Ribu Ton

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa penyerapan gula petani dalam negeri melalui anggaran Danantara senilai Rp 1,5 triliun telah mencapai sekitar 60 ribu ton dari target 81 ribu ton.

Saat ini, tersisa 21 ribu ton gula yang masih menunggu untuk diserap. Gula yang diserap terlebih dahulu akan disimpan di gudang BUMN pangan selama dua hingga tiga bulan. Setelah itu, gula akan dilepas ke pasar secara bertahap setelah musim panen rampung.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bapanas untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus menstabilkan harga gula di pasar nasional. Strategi penyerapan bertahap juga mengantisipasi lonjakan pasokan sekaligus menjaga kepastian penghasilan petani tebu.

Mekanisme Penyimpanan dan Distribusi Gula

Menurut Arief, mekanisme penyimpanan gula BUMN pangan sudah sesuai dengan tugasnya dalam menjaga stok. Gula biasanya dikeluarkan kembali dalam kurun 2-3 bulan sebagai penyegaran stok agar selalu siap memenuhi kebutuhan pasar.

Lebih lanjut, gula yang diserap melalui Danantara akan dilepas ke pasar pada Desember hingga Januari. Periode ini bersamaan dengan selesainya musim panen tebu, sehingga distribusi gula bisa sejalan dengan ketersediaan bahan baku.

Dengan sistem ini, stok gula tetap terjaga dan harga di pasaran relatif stabil. Strategi tersebut juga mencegah kelangkaan sementara yang kerap terjadi di tengah musim panen atau menjelang musim tanam berikutnya.

Pengawasan Gula Rafinasi untuk Lindungi Petani

Arief juga menyinggung soal potensi kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi yang bisa mengganggu penyerapan gula petani. Ia menegaskan gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan industri makanan dan minuman.

“Kalau gula rafinasi masuk pasar konsumsi, akan merugikan petani tebu karena gula konsumsi masyarakat tidak terserap optimal,” jelasnya. Penegakan aturan ini dilakukan dengan koordinasi Kasatgas Pangan agar distribusi gula sesuai ketentuan.

Langkah ini penting untuk melindungi kepentingan petani tebu lokal. Dengan pengawasan ketat, penyerapan gula petani dapat berjalan optimal tanpa terganggu masuknya gula industri ke pasar konsumen.

Tiga Tahap Penyerapan Gula Petani

Hingga 23 September, BUMN pangan melalui ID FOOD telah menyalurkan 90% dari target 130.000 ton gula. Penyerapan dilakukan dalam tiga tahap: pertama 29.000 ton melalui pendanaan bank komersial senilai Rp 420,5 miliar.

Tahap kedua menyerap 30.000 ton, sedangkan tahap ketiga melalui pendanaan Danantara menyerap 33.830 ton. Progres ini menunjukkan penyerapan gula berjalan sesuai rencana dan hampir mencapai target keseluruhan.

Dengan mekanisme bertahap ini, stok gula tetap terjaga, petani tebu memperoleh penghasilan optimal, dan harga gula di pasar terkontrol. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index